Komisi Eropa: RUU Inggris Jelas Melanggar Perjanjian Penarikan Brexit
RUU Pasar Internal Inggris jelas merupakan pelanggaran terhadap perjanjian penarikan Brexit, RTE melaporkan, mengutip nasihat hukum dari Komisi Eropa.
"Upaya Inggris untuk mengesampingkan unsur-unsur Protokol Irlandia Utara adalah "pelanggaran jelas" terhadap Perjanjian Penarikan dan akan memungkinkan Komisi Eropa untuk mengambil tindakan hukum atas beberapa alasan," bunyi nasihat.
Secara terpisah, Reuters mengutip beberapa sumber, mengatakan bahwa Uni Eropa (UE) dapat memicu kasus hukum terhadap Inggris jika pembicaraan hari ini tidak memberikan jaminan bahwa Kerajaan tidak akan melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh perjanjian penarikan Brexit.
Reaksi pasar
GBP/USD stabil di sekitar 1,3000 menyusul lonjakan ke tertinggi harian 1,3036, karena investor tetap dalam posisi genting menjelang pembicaraan darurat Brexit. Spot diperdagangkan datar hari ini.